Pajak bunga deposito
Bunga deposito dan tabungan dikenai PPh final 20% yang dipotong bank, kecuali jika jumlah saldo Anda di bank itu tidak melebihi Rp7,5 juta. Bunga yang Anda lihat di aplikasi biasanya sudah bersih setelah pajak.
Deposito atau SBN?
SBN ritel (ORI, SBR, Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan) hanya dikenai PPh final 10% atas kupon, dijamin negara 100%, dan kuponnya sering lebih tinggi dari bunga deposito bank besar. Kekurangannya: masa penawaran terbatas dan seri tertentu tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Penjaminan LPS
Simpanan dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku.
Pertanyaan umum
Berapa pajak bunga deposito?
PPh final 20% dari bunga, kecuali saldo di bank tersebut tidak lebih dari Rp7,5 juta.
Berapa bunga deposito Rp100 juta setahun?
Dengan bunga 4,5% per tahun, bunga kotor Rp4,5 juta; setelah pajak 20% Anda menerima sekitar Rp3,6 juta.
Apakah SBN lebih untung dari deposito?
Sering kali ya, karena kupon SBN ritel umumnya lebih tinggi dan pajaknya hanya 10%, bukan 20%.