Untuk pekerja migran Indonesia di Korea (program EPS). Masukkan jam lembur untuk melihat gaji bersih dalam won dan rupiah.
Gaji pokok Korea dihitung 209 jam per bulan (40 jam kerja + libur mingguan berbayar). Upah minimum 2027: ₩10.700 per jam atau ₩2.236.300 per bulan.
Lembur dan kerja hari libur dibayar 1,5 kali, kerja malam (22.00–06.00) ditambah 50%. Potongan: pensiun nasional, asuransi kesehatan, asuransi kerja, dan pajak.